Sukadana - Entry Meeting Penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2023 oleh Inspektorat Provinsi dan PMD Provinsi yang diikuti oleh 3 Desa di KKU yaitu Desa Telaga Arum, Desa Wonorejo, dan Desa Sedahan Jaya serta didampingi oleh Inspektorat Kabupaten, Pemdes, dan Diskominfo KKU.
Penilaian Desa Anti Korupsi menjadi salah satu wadah pengevaluasian terkait indikator-indikator apa saja yang masih perlu ditingkatkan baik di Pemerintah Desa maupun Pemerintah Daerah dalam mencegah kasus korupsi.
Hari ini Desa Sedahan Jaya merupakan desa yang masuk dalam nominasi Penilaian Desa Anti Korupsi di Kabupaten Kayong Utara, Pemdes Sedahan Jaya berharap dengan adanya Tim Penilaian Anti Korupsi ini menjadi indikator bagi seluruh desa dan Pemkab Kayong Utara untuk sama-sama membangun komitmen dan integritas terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Kirim Komentar