Desa Sedahan Jaya

Kec. Sukadana
Kab. Kayong Utara - Kalimantan Barat

Info

Artikel

ISIAN DESA ANTI KORUPSI

Sedahan Jaya

16 November 2023

382 Kali dibuka

NAMA DESA : SEDAHAN JAYA      
NO KOMPONEN INDIKATOR NO BUKTI / EVIDENCE / DOKUMEN EVIDENCRELINK
I Penguatan Tata Laksana I.1 Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban APBDes beserta  Implementasinya.
(2 tahun terakhir)
1 RPJMDes  Perdes RPJMDes
  2 RKPDes

Perdes RKPDes 2022

 

Perdes RKPDes 2023

  3 APBDes 

Perdes APBDes 2022

 

Perdes APBDes 2023

  4 APBDes perubahan 

Perdes Perubahan APBDes 2022

 

Perdes Perubahan APBDes 2021

  5 Laporan Pertanggungjawaban (2022)

Perdes LPJ 2022

 

Perdes LPJ 2021

  6 (- sebqagian) Undangan Penyusunan regulasi kepada seluruh aparatur desa LKD, dan masyarakat

Undangan Penyusunan RPKPDes

 

Undangan Penyusunan APBDes

 

Notulen, Daftar Hadir, Dokumentasi

 

Undangan Penyusunan APBDes Perubahan

  7 Notulensi Penyusunan regulasi Notulensi
  8 Daftar Hadir Penyusunan regulasi Daftar Hadir
  9  Dokumentasi Penyusunan regulasi Dokumentasi
  10 (-) Pertanggungjawaban Bumdes (PP 11 Tahun 2021) (bumdes tidak aktif)  
           
  I.2 Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP mengenai Mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa 1 SOTK (struktur organisasi tata kelola) Desa, tupoksi masing-masing kaur Perdes SOTK 2023
  2 Perkades/Perdes/Keputusan Kades/SOP tentang Mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa Evaluasi Kinerja
  3 Undangan Penyusunan regulasi kepada seluruh aparatur desa Undangan Evaluasi Kinerja
  4 Notulensi / Daftar Hadir / Dokumentasi Penyusunan regulasi  Notulensi, Daftar Hadir dan Dokumentasi
  5 (-) Format formulir evaluasi (Tupoksi perangkat Desa, Dokumen pendukung, Kriteria penilaian dan Catatan) (regulasi wajib evaluasi : apbdes, perkades sotk, perkades pungutan desa)  Lembar Evaluasi Kinerja
           
    I.3 Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan  1 Perkades/Perdes/Keputusan Kades/SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan Perdes Gratifikasi
      2 Undangan Penyusunan regulasi kepada seluruh aparatur desa  
        3 Notulensi / Daftar Hadir / Dokumentasi Penyusunan regulasi   
        4 Format lampiran deklarasi CoI  
             
    I.4 Perjanjian Kerjasama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia, dan telah melalui Proses Pengadaan Barang/Jasa di Desa 1 Perencanaan Pengadaan terkait PBJ (RAB)

RAB 2022

RAB 2023

    2 KAK/ToR/spesifikasi teknis terkait PBJ dan HPS sesuai peraturan LKPP dan atau kepala daerah tentang tata cara pengadaan barang/jasa di desa  
    3 Undangan dari Desa kepada Penyedia Jasa sesuai Peraturan PBJ yang berlaku  
    4 surat penawaran dari Penyedia Jasa (peng  
    5 SK Tim Pelaksana Kegiatan

SK TPK 2022

SK TPK 2023

    6 Perjanjian Kerjasama (2022-2023) Surat Perjanjian Kerjasama
    7 Dokumen penyelesaian pembayaran (2022-2023) Pembayaran Penimbunan Posyandu dan Pengadaan Listrik Posyandu
             
    I.5 Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya 1 Perkades/Perdes/Keputusan Kades/SOP tentang Pakta Integritas Perkades Pakta Integritas
    2 Dokumen Pakta Integritas yang ditandatangani Aparat Desa Dokumen Pakta Integritas
    3 (-) Undangan Penyusunan regulasi kepada seluruh aparatur desa Undangan Penyusunan Regulasi
    4 (-) Notulensi/Daftar Hadir/Dokumentasi Penyusunan regulasi  Daftar Hadir dan Dokumentasi Penyusunan Regulasi
             
II Penguatan Pengawasan II.1 Adanya Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa 1 Undangan kegiatan pengawasan dan evaluasi kepada seluruh perangkat Desa dan  Aparatur desa Undangan Evaluasi
  2 Notulensi kegiatan Notulensi Evaluasi
  3 Daftar hadir Daftar Hadir Evaluasi
  4 Dokumentasi  Dokumentasi Evaluasi
  5 Lampiran formulir Pengawasan dan evaluasi (Tupoksi perangkat Desa, Dokumen pendukung, Kriteria penilaian dan Catatan) Lembar Evaluasi
           
    II.2 Adanya Tindak Lanjut Hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah 1 Arsip/Dokumen hasil Pembinaan,  Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah (LHP) LHP
    2 Surat keterangan/penjelasan terhadap Pembinaan,  Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah yang belum bisa diselesaikan dalam tahun berjalan  Buku Kontrol Tindak Lanjut Rekom LHP
    3 Surat Penyelesaian/Berita acara penyelesaian atas  Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah Pemeriksaan Temuan dengan melampirkan bukti dukung (inspektorat) BA Pemutahiran Data
             
    II.3 Tidak adanya Aparatur Desa dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang terjerat Tindak Pidana Korupsi 1 Surat pernyataan oleh kepala desa bersama inspektorat Kabupaten, kadis PMD Kabupaten  Surat Pernyataan
    2 Surat keterangan dari APH berdasarkan surat permohonan dari Pemkab (SP3APMD bersurat ke Polres, desa komunikais dengan babimkamtibnas)  
    3 Screenshot hasil penelusuran berita bahwa tidak ditemukan kasus tindak pidana korupsi di desa tersebut (searching by google, keyword : korupsi desa sedahan jaya) Hasil Penelusuran Data
    4 Surat pernyataan diupload ke website desa  
             
III Penguatan Kualitas Pelayanan Publik III.1 Adanya Layanan Pengaduan bagi Masyarakat 1 Prosedur baku penerimaan, penanganan dan tindaklanjut pengaduan  
  2 Saluran penerimaan pengaduan (digital berupa Email/Website/media sosial dan konvensional)  
  3 Publikasi prosedur baku dan saluran pengaduan  
  4 Media informasi terkait prosedur dan saluran pengaduan  
             
    III.2 Adanya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap Layanan Pemerintah Desa 1 Survey kepuasan berdasarkan pelayanan yang diberikan pemerintah desa kepada masyarakat  
    2 Pelaksanaan  Survey berdasarkan pada Pedoman penyusunan survey kepuasan masyarakat yang dikeluarkan oleh KemenPAN RB (PermenPAN RB No. 14 tahun 2017/yang berlaku).  
             
    III.3 Adanya Keterbukaan dan Akses Masyarakat Desa terhadap Informasi layanan pemerintah desa (kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan, tramtibumlinmas, pekerjaan umum), Pembangunan, Kependudukan, Keuangan, dan Pelayanan lainnya. 1 Informasi SPM sesuai dengan  Permendagri No. 2 tahun 2017  
    2 Media Informasi. Poster, Banner : belum tersedia , Media Sosial (fb : sedahan jaya) dan Website : tersedia  
             
    III.4 Adanya Media Informasi tentang APBDes di Balai Desa dan/atau tempat lain yang mudah diakses oleh Masyarakat 1 Baliho/Poster APBDES yang mencakup:  
    a. Sumber pendapatan (DD, ADD, Pajak Retribusi, PAD, Hibah, Transfer dari APBD provinsi, kabupaten dan kota dll)

Baliho APBDes 2023

 

Baliho APBDes 2022

    b. Penetapan prioritas penggunaan Dana Desa sesuai Permendes PDTT No. 8 Tahun 2022  
    c. Alokasi belanja tiap bidang kewenangan  
    d. Kontak aduan (konvensional dan digital)  
    2 Lokasi pemasangan:   
    a. Kantor Desa (baliho) Pemasangan di Kantor Desa
    b. Dusun (poster atau baliho) Pemasangan di Dusun
    c. Website Upload di Website
    d. Media sosial Upload di Media Sosial
    e. lainnya  
             
    III.5 Adanya Maklumat Pelayanan 1 Isi Maklumat sesuai dengan PermenPAN RB yang berlaku  
    Isi Maklumat pelayanan memuat minimal:  
    2 a. Komitmen dari Aparat Desa Maklumat Pelayanan
    b. Konsekuensi hukum  Konsekuensi Hukum
    c. Ditandatangani oleh Kepala Desa Ditandatangani Oleh Kepala Desa
    3 Maklumat Pelayanan Dicetak dengan minimal ukuran poster   
    Lokasi Pemasangan:  
    a. Di tempat pelayanan kantor desa dan dusun Pemasangan di Kantor Desa
    b. Di upload di Website dan media sosial Upload di Website
             
IV Penguatan Partisipasi Masyarakat IV.1 Adanya Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKP Desa   1. Musyawarah Pemangku Kepentingan (Dusun / Kelompok)  
  1 Undangan kepada masyarakat dusun/Kelompok Undangan Musdus
  2 Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat, daftar usulan yang diajukan dan disepakati/tidak yang ditandatangani oleh Kadus atau Ketua Kelompok dan peserta Notulensi
  3 Daftar hadir Daftar Hadir
        4 Dokumentasi  Dokumentasi
          2. Musyawarah desa:  
        5 Undangan kepada masyarakat desa Undangan
        6 Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat desa, daftar usulan dan biaya yang diajukan dan disepakati/tidak yang ditandatangani oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat desa) Notulensi
        7 Daftar hadir Daftar Hadir
        8 Dokumentasi  Dokumentasi
        9 SK Tim Penyusun RKPDes  SK Tim Penyusun RKPDes
             
    IV.2 Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan 1 Survei Perilaku baik konvensional maupun digital yang meliputi minimal:  
    a. Perilaku masyarakat desa memberikan gratifikasi dan suap  
    b. Mengetahui, menyadari dan menghindari adanya konflik kepentingan  
    c. Mengetahui, memahami dan mengimplementasikan 9 nilai antikorupsi   
    2 Hasil rekapitulasi, analisis dan tindaklanjut   
    3 Surat edaran terkait gratifikasi, suap dan konflik kepentingan  
    4 Sosialisasi Perkades secara fisik kepada masyarakat:  
    a. undangan  
    b. daftar hadir  
    c. notulensi  
    d. dokumentasi  
    e. digitalisasi melalui video (sosialisasi/testimoni dari penerima pelayanan)  
    5 Deklarasi Konflik Kepentingan yang sudah diisi oleh aparatur desa (pemberitaan /Penyebarluasan informasi mengenai deklarasi Konflik Kepentingan) Deklarasi Conflict
             
    IV.3 Adanya Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa 1 Undangan / pengumuman kepada masyarakat (dokumen musyawarah tingkat desa) Undangan
    2 Notulensi / Berita Acara (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat dusun, tandatangan oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat dusun/desa) Notulensi
      3 Tanda terima pembayaran upah / daftar hadir (daftar hadir) Daftar Hadir
      4 LPJ Pelaksanaan Pembangunan Desa (LPPD t.a 2022) LPPD
             
V Kearifan Lokal V.1 Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi 1 Kesenian, adat istiadat dan/atau motto/slogan/jargon dan/atau Upaya perangkat desa beserta elemen masyarakat mensosialisasikan pencegahan korupsi dengan memadukan kearifan lokal setempat yang dilengkapi narasi dari 9 nilai antikorupsi dan diupload diwebsite dan media  sosial (baik video maupun artikel)  Video Dukungan Upload di Web
 
2 Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran tentang kesenian dan adat istiadat  SK tentang Kesenian dan Adat Istiadat
         
V.2 Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi 1 SK Penetepan/deklarasi/surat pernyataan  tokoh masyarakat, tokoh agama,  Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang mendukung upaya pencegahan korupsi (deklarasi) SK Tokoh Masyarakat
Surat Pernyataan Tokoh Masyarakat
2 Testimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama,  Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan  Video Testimoni dari Tokoh Masyarakat
3 Bukti diupload diwebsite dan media sosial Bukti Upload Di Web
4 Bukti aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsi Bukti Aktifitas Dalam Upaya Mencegah Korupsi

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Pj Kepala Desa

Asnawi, S.Pd.

Sekretaris Desa

Joniadi

Staf Keuangan

Jupin Parlin

Staf Umum

Gusti Wiranda

Kaur Tata Usaha dan Umum

SYF. Ani Soleha

Kaur Perencanaan

Ismail Supriansyah

Kaur keuangan

Sri Agustiani

Kasi Kesejahteraan

Syahpandi

Kadus Sawah

Suhaidi

Kadus Begasing

Boby Marhengki

Kadus Sidorejo

Hamisah

Kadus Tanjung Banjar

Viki Dwi Sisi O.

Kasi Pelayanan

Apriani Janati

Kasi Pemerintah

Indri

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sedahan Jaya

Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.931.667.987,31Rp 1.354.607,41

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.965.032.527,18Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 14.148.460,13Rp 23.756.500,00

APBDes 2023 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 771.983.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 23.208.765,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.135.840.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 636.222,31Rp 1.354.607,41

APBDes 2023 Pembelanjaan

AnggaranRealisasi
Rp 995.070.756,05Rp 0,00

AnggaranRealisasi
Rp 432.050.040,00Rp 0,00

AnggaranRealisasi
Rp 507.411.731,13Rp 0,00

AnggaranRealisasi
Rp 500.000,00Rp 0,00

AnggaranRealisasi
Rp 30.000.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.1964875
Longitude:110.0091147

Desa Sedahan Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa